Pemisahan gender kini diwajibkan di sekolah-sekolah Gaza

Pemisahan gender kini diwajibkan di sekolah-sekolah Gaza

KOTA GAZA, Jalur Gaza (AP) – Mulai tahun ajaran baru di bulan September, anak laki-laki dan perempuan Gaza di sekolah menengah pertama dan atas akan melanggar hukum jika mereka belajar berdampingan.

Penguasa Hamas di Gaza berpendapat bahwa undang-undang baru tersebut, yang mewajibkan pemisahan gender di sekolah sejak usia sembilan tahun, mengakar dalam praktik umum. Namun para aktivis perempuan memperingatkan pada hari Selasa bahwa ini merupakan langkah lain dalam agenda Hamas untuk memaksakan pandangan fundamentalisnya terhadap 1,7 juta penduduk Gaza.

Aturan di Gaza tampak lebih ketat jika dibandingkan dengan praktik di Barat, namun hal ini lazim terjadi di negara-negara Arab dan Muslim. Di Irak, misalnya, anak laki-laki dan perempuan diwajibkan oleh hukum untuk belajar secara terpisah setelah usia 12 tahun.

Hamas telah memerintah Gaza sejak pengambilalihan wilayah pesisir yang padat penduduk tersebut pada tahun 2007. Meskipun kelompok tersebut menganjurkan pembentukan negara Islam di seluruh Timur Tengah, termasuk Israel, Hamas telah bergerak dengan hati-hati untuk menyebarkan versi Islam ultra-konservatifnya.

Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan yang membatasi atau mewajibkan perempuan untuk mengenakan pakaian tradisional Islam seperti jubah panjang dan jilbab.

Perintah lainnya termasuk larangan bagi perempuan untuk merokok melalui pipa air di depan umum, mengendarai sepeda motor, atau menata rambut mereka oleh penata rambut pria. Bulan lalu mereka melarang anak perempuan dan perempuan ikut serta dalam lomba maraton yang disponsori PBB, sehingga mendorong badan bantuan PBB untuk membatalkan lomba tersebut.

Aktivis Hamas, termasuk para guru, juga melakukan tekanan sosial agar semua siswi mengenakan pakaian Islami.

Ketika dihadapkan pada perlawanan masyarakat, Hamas cenderung menahan diri untuk tidak menegakkan aturan tersebut. Keputusan ini membatalkan keputusan tahun 2009 yang mengharuskan pengacara perempuan mengenakan jilbab di pengadilan setelah perempuan melakukan protes.

“Dalam enam tahun terakhir, Hamas telah maju – dan terkadang mundur karena protes – namun ada strategi untuk menerapkan hukum Islam di masyarakat,” kata Mkhaimar Abu Sada, seorang analis politik Gaza dan dosen universitas.

Dalam masyarakat Palestina yang konservatif, gagasan segregasi gender di sekolah sejak masa pubertas diterima secara luas. Bahkan di Tepi Barat, yang dijalankan oleh pemerintahan mandiri yang lebih liberal dan didukung Barat, sebagian besar sekolah negeri memisahkan anak laki-laki dan perempuan berdasarkan kelas empat.

Namun di Tepi Barat, pemisahan tidak diamanatkan oleh undang-undang. Sebaliknya, pemerintah setempat harus mengambil keputusan sesuai dengan sensitivitas warga.

Undang-undang Gaza yang baru, yang disetujui pada hari Senin, menghapuskan pilihan tersebut bagi guru dan orang tua, dan pada dasarnya memberlakukan pemisahan pada empat sekolah swasta yang memiliki anak laki-laki dan perempuan yang belajar bersama hingga sekolah menengah pertama atau atas. Sekolah-sekolah tersebut termasuk tiga sekolah yang dikelola Kristen dan American International School, dengan total pendaftaran 3.500 orang.Para pejabat di sekolah-sekolah tersebut tidak memberikan komentar mengenai undang-undang baru tersebut.

Sebuah kelompok hak-hak perempuan terkemuka mengecam undang-undang tersebut pada hari Selasa.

RUU tersebut “didasarkan pada budaya diskriminasi terhadap perempuan, memperkuat segregasi gender yang membawa masyarakat kita kembali ke zaman kuno ketika tidak ada penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan perempuan dikucilkan dari kehidupan publik,” kata Pusat Penelitian Hukum Perempuan. Consulting, satu-satunya kelompok bantuan hukum untuk perempuan di Gaza.

“Kami memperingatkan agar tidak mengeluarkan undang-undang yang mengubah masyarakat Palestina,” kata kelompok tersebut.

Seorang pejabat pendidikan di Gaza mengatakan undang-undang tersebut sejalan dengan adat istiadat setempat.

“Kami adalah komunitas Muslim dan kami semua menghormati agama kami,” kata Walid Mezher, penasihat hukum Kementerian Pendidikan. “Tujuannya bukan untuk memaksakan Islam, seperti yang dikatakan sebagian orang… Ini hanya untuk menghormati tradisi dan budaya masyarakat.”

Mezher mencatat bahwa undang-undang pendidikan menangani sejumlah masalah, termasuk peningkatan status guru. “Undang-undang tersebut memiliki 60 pasal, dan media fokus pada satu catatan kaki?” dia berkata.

Gaza memiliki 690 sekolah dengan 466.000 siswa. Dari jumlah tersebut, 397 sekolah adalah sekolah negeri, 243 sekolah dikelola oleh badan bantuan PBB untuk pengungsi, dan 46 sekolah swasta. Sistem PBB memiliki sekolah terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan.

Selain peraturan perundang-undangan, terdapat peningkatan tekanan sosial terhadap anak perempuan dan perempuan Gaza untuk mengenakan jilbab dan pakaian. Awal tahun ini, cabang Universitas Al-Aqsa di kota selatan Khan Younis mewajibkan semua mahasiswi mengenakan pakaian selain jilbab.

Zeinab al-Ghnaimi, ketua Kelompok Bantuan Hukum Perempuan, mengatakan salah satu sepupu perempuannya yang belajar di Sekolah Khan Younis menentang perintah tersebut dengan tidak mengenakan jubah, meskipun dia menutupi rambutnya dengan syal. Al-Ghnaimi mengatakan sejauh ini sepupunya belum menghadapi dampak apa pun.

Di Irak yang berpenduduk mayoritas Muslim, undang-undang mewajibkan anak laki-laki dan perempuan untuk belajar secara terpisah di sekolah negeri dan swasta sejak usia 12 tahun, ketika mereka memasuki sekolah menengah atas. Di beberapa sekolah, segregasi dimulai sejak sekolah dasar. Undang-undang tidak melarang guru laki-laki mengajar anak perempuan, namun Kementerian Pendidikan lebih memilih guru perempuan daripada guru perempuan.

Di Pakistan, sekolah tidak dipisahkan berdasarkan undang-undang, dan anak laki-laki dan perempuan belajar bersama di kelas yang lebih rendah, namun mereka cenderung dipisahkan pada awal sekolah menengah.

Di Yordania, segregasi gender diserahkan kepada sekolah swasta dan negeri. Pada tahun 1990, para menteri kabinet Ikhwanul Muslimin mendeklarasikan larangan pencampuran gender dalam olahraga sekolah menengah negeri. Itu masih beroperasi.

Di Lebanon, tidak ada undang-undang tentang segregasi gender, dan sekolah swasta dan negeri diperbolehkan menangani masalah ini sesuai keinginan mereka.

Sekolah negeri dan swasta di Maroko terintegrasi di semua tingkatan, kecuali sekolah Alquran yang dipengaruhi oleh pengkhotbah Salafi yang menganjurkan Islam versi fundamentalis.

Di negara-negara Teluk, peraturan tersebut biasanya mendorong pemisahan gender di ruang kelas bagi penduduk asli. Ada juga banyak sekolah untuk pekerja dan penduduk asing, termasuk sekolah India, Eropa, dan lainnya, yang menerima kelas kompetitif.

___

Nammari melaporkan dari Yerusalem. Penulis AP Sinan Salah di Bagdad, Zeina Karam di Beirut, Paul Schemm di Rabat, Maroko, Brian Murphy di Dubai, Uni Emirat Arab, Jamal Halaby di Amman, Yordania, dan Rebecca Santana di Islamabad berkontribusi.

Togel Singapore Hari Ini