Pengadilan ditetapkan bagi imigran yang dihukum atas kematian di Israel

Pengadilan ditetapkan bagi imigran yang dihukum atas kematian di Israel

DETROIT (AP) — Seorang hakim federal pada hari Kamis menolak untuk membatalkan dakwaan terhadap seorang aktivis Arab yang dituduh tidak memberi tahu pejabat imigrasi AS di Michigan bahwa dia telah dihukum karena pemboman teroris yang fatal di Yerusalem.

Rasmieh Odeh, direktur asosiasi di Arab American Action Network, menjadi sasaran karena alasan politik, kata pengacaranya dalam mosi untuk membatalkan kasus tersebut. Mereka mengatakan kasus tersebut muncul dari “penyelidikan yang melanggar hukum terhadap kegiatan Amandemen Pertama” kelompok Chicago dan merupakan penuntutan selektif.

Jaksa AS Barbara McQuade mengatakan dalam pengajuannya pada tanggal 28 Agustus bahwa pengacara Odeh gagal memenuhi “beban pembuktian yang tinggi” untuk tuntutan penuntutan yang selektif. Hakim Distrik AS Gershwin Drain menolak tuntutan pembelaan pada hari Kamis dan menjadwalkan persidangan Odeh akan dimulai pada 4 November di Detroit.

Saat kasus ini disidangkan pada hari Kamis, Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab di Washington mengumumkan bahwa mereka telah meminta Jaksa Agung Eric Holder untuk membatalkan penuntutan, dengan mengatakan bahwa hal tersebut “menimbulkan keyakinan dan persepsi bahwa … pemerintah sengaja menargetkan dan menganiaya aktivis Arab-Amerika.”

“Odeh adalah warga negara teladan dan pemimpin yang dihormati di komunitas Arab-Amerika Chicago” yang telah mendedikasikan hidupnya untuk komunitas tersebut dan bekerja secara ekstensif pada isu-isu kesejahteraan perempuan dan “sentimen anti-Arab,” Samer E. Khalaf, ‘ a pengacara kelompok itu, kata dalam suratnya kepada Holder.

Pengadilan militer Israel memutuskan Odeh bersalah karena mengebom sebuah supermarket di Yerusalem dan mencoba mengebom konsulat Inggris pada tahun 1969. Dua orang tewas dalam pemboman pasar tersebut. Israel membebaskannya setelah 10 tahun dalam pertukaran tahanan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina.

Khalaf mengatakan hukuman yang dijatuhkan pengadilan militer didasarkan pada pengakuan Odeh yang diperoleh secara tidak sah melalui penyiksaan dan pelecehan seksual ketika dia ditahan di Israel dan ditolak proses hukumnya.

Kantor kejaksaan AS di Detroit tidak segera membalas pesan kepada The Associated Press untuk meminta komentar pada hari Kamis.

Pihak berwenang AS menuduh Odeh tidak mencantumkan hukuman dan hukuman penjaranya pada dokumen imigrasi ketika dia datang ke AS dari Yordania pada tahun 1995 dan sebelum menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi pada tahun 2004. Pengacaranya, Michael Deutsch, mengatakan Odeh menderita gangguan stres pasca trauma dan hal ini harus dipertimbangkan ketika mengevaluasi pernyataannya kepada petugas imigrasi.

Hakim mengatakan ia kemudian akan mendengar argumen mengenai apakah akan mengakui berkas pengadilan Israel sebagai bukti dan apakah akan mengabulkan permintaan Odeh agar calon juri menjawab pertanyaan tertulis tentang sikap mereka terhadap Arab, Palestina, konflik Israel-Palestina, Muslim, Kebijakan Luar Negeri Amerika, dan Imigran.

___

Ikuti David N. Goodman di http://twitter.com/davidngoodman

togel singapore