NY AG: 2 bank melanggar perjanjian hipotek

NY AG: 2 bank melanggar perjanjian hipotek

ALBANY, N.Y. (AP) – Jaksa Agung New York pada hari Senin menuduh Wells Fargo dan Bank of America melanggar ketentuan penyelesaian hipotek nasional tahun lalu karena gagal segera memproses ratusan permintaan pembiayaan kembali.

Jaksa Agung Eric Schneiderman memberi tahu komite pemantau nasional yang dibentuk untuk menegakkan perjanjian lima bank, dengan mengutip keluhan 210 pelanggaran pemrosesan cepat yang dilakukan oleh Wells Fargo dan 129 oleh Bank of America. Jika komite menunda mengambil tindakan, Schneiderman mengatakan dia akan menuntut kepatuhan.

Berdasarkan penyelesaian tersebut, bank diharuskan untuk menanggapi permintaan modifikasi hipotek dalam waktu 30 hari. Schneiderman mengatakan penundaan membuat pemilik rumah semakin terlilit utang akibat keterlambatan pembayaran dan denda, sehingga mendorong mereka semakin dekat dengan penyitaan.

“Lima penyedia hipotek yang menandatangani penyelesaian hipotek nasional secara hukum diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah spesifik, ketat dan dapat dilaksanakan untuk melindungi pemilik rumah,” kata Schneiderman. “Wells Fargo dan Bank of America secara terang-terangan melanggar kewajiban tersebut.”

Pada bulan Maret, juru bicara Bank of America Richard Simon mengatakan pihaknya memberikan keringanan hipotek kepada lebih dari 10.000 pemilik rumah di New York dengan total lebih dari $1 miliar dan bank akan berupaya untuk segera mengatasi 129 masalah layanan pelanggan yang disebutkan oleh Schneiderman.

“Kesepakatan ini baik untuk New York, dan kami terus menggunakan program bermanfaat ini untuk membantu pemilik rumah yang kesulitan di New York dan secara nasional,” katanya.

Wells Fargo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk sepenuhnya mematuhi penyelesaian dan standarnya, menambahkan bahwa pihaknya telah membantu lebih dari 70,000 pemilik rumah secara nasional dan akan terus melakukan apa yang bisa dilakukan untuk membantu peminjam, termasuk warga New York yang tinggal dalam pengaduan yang telah diidentifikasi. “Sangat disayangkan Jaksa Agung New York memilih jalur ini daripada terlibat dalam dialog konstruktif melalui proses penyelesaian perselisihan yang sudah ada,” kata juru bicara Vickee Adams.

Penyelesaian dengan 49 negara bagian, Departemen Kehakiman AS dan pemberi pinjaman termasuk JPMorgan Chase, Citigroup dan Ally Financial menetapkan standar layanan dan bantuan keuangan hingga $25 miliar kepada pemilik rumah. Standar tersebut melarang pemberi pinjaman melakukan penyitaan saat menegosiasikan modifikasi pinjaman. Peraturan ini mengharuskan bank untuk menyetujui permohonan pembiayaan kembali secara tertulis dalam waktu tiga hari kerja, memberitahukan peminjam jika ada dokumen yang hilang dalam waktu lima hari, dan membuat keputusan atas permohonan yang lengkap dalam waktu 30 hari.

Pada bulan Februari, kantor jaksa agung mengatakan 21.535 pemilik rumah di New York menerima bantuan, termasuk pengurangan pokok sebesar $1,2 miliar dan pembiayaan kembali yang menurunkan suku bunga hipotek mereka dari lima bank. Namun, badan tersebut mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya telah mendokumentasikan 339 pelanggaran terhadap Wells Fargo dan Bank of America sejak Oktober menyusul keluhan pemilik rumah.

Dalam surat tertanggal 1 Mei kepada pemantau penyelesaian, kantor jaksa agung Massachusetts menyebutkan beberapa masalah yang berulang terkait kepatuhan bank, termasuk peninjauan yang memakan waktu lebih dari 30 hari dan pemberitahuan yang salah atau tidak konsisten sehingga membingungkan peminjam.

Schneiderman mengutip salah satu pasangan dari Rockaways yang mencoba menegosiasikan ulang pinjaman mereka selama tiga tahun setelah Alton Harden terluka saat bekerja dan rumahnya kemudian dirusak oleh Superstorm Sandy, memaksa mereka melakukan penyitaan. Meskipun mereka mengajukan permohonan pembiayaan kembali baru pada awal Maret, dibantu oleh kelompok layanan hukum, mereka menerima pemberitahuan dari bank minggu lalu untuk memulai kembali dan mengajukan permohonan baru, katanya.

pragmatic play