Kapal feri Korea Selatan sering kelebihan muatan

Kapal feri Korea Selatan sering kelebihan muatan

INCHEON, Korea Selatan (AP) — Kapal feri Sewol yang tenggelam melampaui batas muatannya dalam 246 perjalanan — hampir setiap perjalanan yang dilakukan kapal tersebut yang melaporkan muatannya — dalam 13 bulan sebelum tenggelam, menurut dokumen yang mengungkapkan kegagalan peraturan yang memungkinkan penumpang untuk tidak melakukan perjalanan. ratusan orang harus berangkat dengan kapal yang tidak aman. Dan mungkin lebih padat dibandingkan sebelumnya pada perjalanan terakhirnya.

Salah satu entitas swasta yang mempunyai hubungan dengan industri mencatat bobotnya. Yang lain menetapkan batas berat. Tampaknya tidak ada yang tahu apa yang sedang dilakukan satu sama lain. Dan hal tersebut hanyalah dua bagian dari sistem maritim yang menyebabkan penumpang terdampar pada tanggal 16 April ketika kapal feri tenggelam, menyebabkan lebih dari 300 orang hilang atau tewas.

Bencana ini memperlihatkan kesenjangan keamanan yang sangat besar dalam pengawasan Korea Selatan terhadap kapal penumpang domestik, yang dalam beberapa hal kurang ketat dibandingkan peraturannya terhadap kapal yang hanya menangani kargo. Secara kolektif, regulator di negara tersebut memiliki lebih dari cukup informasi untuk menyimpulkan bahwa Sewol sering kali kelebihan beban, namun karena mereka tidak membagikan data tersebut dan tidak diwajibkan untuk melakukannya, hal tersebut hampir tidak ada gunanya.

Register Pengiriman Korea menyelidiki Sewol awal tahun lalu karena didesain ulang untuk menangani lebih banyak penumpang. Registrasi tersebut telah mengurangi lebih dari separuh kapasitas kargo kapal menjadi 987 ton, dengan mengatakan kapal tersebut harus membawa lebih dari 2.000 ton air agar tetap seimbang.

Namun pihak pendaftaran hanya memberikan laporannya kepada pemilik kapal, Chonghaejin Marine Co. Ltd. sebelum bencana.

“Ini adalah titik buta dalam hukum,” kata Lee Kyu-Yeul, profesor emeritus di Departemen Arsitektur Angkatan Laut dan Teknik Kelautan Universitas Nasional Seoul.

Chonghaejin melaporkan kapasitas kargo yang jauh lebih besar kepada asosiasi pelayaran: 3.963 ton, menurut seorang pejabat penjaga pantai di Incheon yang memiliki akses terhadap dokumentasi tersebut tetapi menolak untuk merilisnya.

Sejak kapal feri yang didesain ulang ini mulai beroperasi pada bulan Maret 2013, kapal ini telah melakukan hampir 200 perjalanan pulang pergi – 394 perjalanan individu – dari Pelabuhan Incheon dekat Seoul ke pulau Jeju di bagian selatan. Pada 246 pelayaran tersebut, Sewol melampaui batas 987 ton, menurut dokumen Pelabuhan Incheon.

Batasan tersebut mungkin akan lebih sering terlampaui. Kecuali satu dari 148 perjalanan lainnya, tidak ada kargo yang tercatat. Feri penumpang tidak wajib melaporkan muatannya kepada operator pelabuhan, yang mengumpulkan informasi untuk menyusun statistik dan bukan untuk tujuan keamanan.

Lebih dari 2.000 ton kargo dilaporkan dalam 136 pelayaran Sewol, dan itu melebihi 3.000 ton sebanyak 12 kali lipat. Namun catatan menunjukkan bahwa kapal tersebut tidak pernah membawa muatan sebanyak yang mereka bawa pada pelayaran terakhirnya yang penuh bencana: Moon Ki-han, wakil presiden di Union Transport Co, perusahaan yang memuat kapal tersebut, mengatakan bahwa kapal tersebut diperkirakan mengangkut 3.608 ton kargo.

Operator pelabuhan tidak memiliki catatan muatan dari pelayaran terakhir Sewol. Operator feri mengirimkan informasi tersebut hanya setelah perjalanan selesai. Oleh karena itu, aturan untuk kapal penumpang domestik lebih longgar dibandingkan dengan kapal kargo, yang harus mengumumkan muatan sebelum pemberangkatan.

Rincian dokumen pelabuhan pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Korea Selatan Kukmin Daily.

Dalam dokumen yang diserahkan sebelum pelayaran terakhir Sewol, Kapten. Lee Joon-seok melaporkan kargo akhir yang jauh lebih kecil daripada yang dijelaskan Moon, menurut pejabat Penjaga Pantai yang memiliki akses terhadap laporan tersebut namun menolak memberikan salinannya kepada The Associated Press. Berdasarkan dokumen, Sewol memuat 150 mobil dan 657 ton kargo.

Jumlah tersebut masih dalam batas 987 ton, namun hal tersebut jelas tidak akurat: Penjaga Pantai menemukan 180 mobil di dalam air.

Seorang pejabat dari tim keselamatan Asosiasi Pelayaran Korea mengatakan bahwa hal itu di luar kemampuan asosiasi untuk menentukan apakah sebuah kapal membawa terlalu banyak muatan. Dia berbicara tanpa menyebut nama karena dia tidak diizinkan untuk membahas kasus Sewol karena kasus tersebut sedang diselidiki.

“Yang bisa kami lakukan adalah memastikan jalur pemuatan tidak berada di bawah air,” ujarnya. Garis muat, suatu tanda di bagian luar kapal, menunjukkan apakah suatu kapal kelebihan muatan, namun tidak menunjukkan apakah kapal tersebut memiliki keseimbangan antara muatan dan pemberat yang disyaratkan oleh laporan pendaftaran.

“Satu-satunya orang di kapal mana pun yang mengetahui secara pasti batas keamanan kargo, tidak termasuk air pemberat, bahan bakar, penumpang, dan lainnya, adalah first mate,” kata pejabat tersebut.

Kelima belas awak kapal yang selamat yang terlibat dalam navigasi feri ditangkap, dituduh lalai dan gagal melindungi penumpang. Jaksa juga menahan tiga pegawai pemilik kapal feri yang menangani kargo dan menggerebek kantor pemilik kapal, asosiasi pelayaran, dan bagian pencatatan. Ketua asosiasi pelayaran dan pencatatan menawarkan untuk mengundurkan diri setelah bencana tersebut.

Penyebab tenggelamnya kapal masih dalam penyelidikan, namun para ahli mengatakan jika kapal kelebihan muatan, belokan kecil saja bisa menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan. Data pelacakan menunjukkan kapal berbelok 45 derajat ketika mulai tenggelam; Anggota kru dilaporkan mengatakan ada yang tidak beres dengan kemudi saat mereka mencoba berbelok dengan tidak terlalu parah.

Beberapa ahli mengatakan Sewol seharusnya tidak diizinkan beroperasi setelah desain ulang tahun lalu, karena pemiliknya tidak akan mampu menghasilkan uang berdasarkan batas muatan baru yang ditetapkan oleh registri.

Operator feri “mencoba mendapatkan keuntungan dengan melakukan transshipping kargo,” kata Kim Gil-soo, seorang profesor di Korea Maritime and Ocean University di Busan, “dan badan-badan publik yang seharusnya memantau tidak memantaunya.”

Berdasarkan hukum Korea Selatan, asosiasi tersebut dapat melaporkan pelanggaran kepada penjaga pantai atau operator pelabuhan yang dikelola negara, namun kedua entitas tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah diberitahu mengenai muatan berlebih di Sewol. Asosiasi pelayaran menolak untuk mengatakan seberapa sering mereka melaporkan pelanggaran.

Seorang pejabat Penjaga Pantai mengatakan asosiasi pelayaran seharusnya melaporkan kelebihan muatan kepada operator Pelabuhan Incheon, tempat terakhir kapal Sewol diberangkatkan. Seorang petugas di operator pelabuhan mengatakan bahwa penjaga pantailah yang seharusnya diberi peringatan. Pejabat Penjaga Pantai, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan dia tidak berwenang berbicara tentang masalah yang sedang diselidiki; petugas pelabuhan menolak menyebutkan namanya.

Korea Selatan, tidak seperti banyak negara lain, bergantung pada badan yang berafiliasi dengan industri swasta untuk menentukan apakah sebuah kapal aman untuk berlayar. Asosiasi pelayaran, yang anggotanya adalah perusahaan pelayaran dan operator kapal, mengambil tanggung jawab tersebut pada tahun 1973, setelah tenggelamnya kapal pada tahun 1970 yang menewaskan sekitar 320 orang.

Kapten menyerahkan dokumen kepada asosiasi yang menunjukkan berapa banyak muatan di kapal serta awak dan penumpang.

Asosiasi pelayaran, yang juga mengawasi pelatihan awak kapal, sebagian didanai oleh pemerintah, namun bisnis utamanya adalah menjual asuransi kepada anggotanya.

Situs webnya menyatakan sekitar 75 persen dari anggaran 110 miliar won ($107 juta) pada tahun 2014 dialokasikan untuk departemen asuransi. Anggaran untuk departemen yang menangani keselamatan kapal penumpang domestik adalah 7,4 miliar won ($7,2 juta). Asosiasi ini memiliki 71 inspektur keselamatan di 13 pelabuhan Korea Selatan dan kantor pusatnya.

Banyak pejabat tinggi asosiasi tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menurut beberapa pihak menyulitkan kementerian untuk menyelidiki kelompok tersebut. Pejabat kementerian mungkin enggan mewawancarai pejabat asosiasi yang merupakan mantan pegawai negeri sipil senior, atau bahkan mantan atasan mereka.

Registri, yang melakukan penilaian batas muatan, juga merupakan entitas swasta.

Di Eropa, Amerika Utara dan Jepang, peraturan umumnya dilakukan oleh badan publik seperti Penjaga Pantai AS dan Badan Maritim dan Pesisir Inggris. Di Jepang, pemerintah memeriksa kapal setahun sekali, melakukan inspeksi mendadak terhadap kualifikasi awak kapal dan pelatihan darurat.

Pada saat yang sama, pemerintah biasanya mengandalkan kapten kapal untuk melaporkan muatan mereka secara akurat. Hampir mustahil untuk memeriksa setiap kapal, kata para ahli.

Sejak bencana Sewol, kementerian kelautan telah mempertimbangkan untuk mengalihkan tugas mengawasi keselamatan kapal penumpang dari asosiasi pelayaran, kata pejabat kementerian Kwon Jun-young. Kwon mengatakan mereka sedang mendiskusikan lembaga atau lembaga mana yang harus menerima pekerjaan itu.

___

Penulis Associated Press Jung-yoon Choi di Seoul, Sylvia Hui di London dan Yuri Kageyama di Tokyo berkontribusi pada laporan ini.

Togel Singapura