LONDON (AP) – Tujuh pria divonis bersalah di London pada Selasa karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur, termasuk seorang pria berusia 11 tahun, dengan menyuntik mereka dengan alkohol dan obat-obatan sebelum memaksa mereka berhubungan seks.
Hukuman tersebut menyusul kesaksian selama lima bulan yang menunjukkan bahwa jaringan seks pedofil mengeksploitasi anak perempuan antara tahun 2004 dan 2012 di wilayah Oxford, sekitar 60 mil (95 kilometer) barat laut London. Tuduhan yang dikenakan termasuk pemerkosaan, perdagangan manusia dan prostitusi anak.
Kasus ini menyusul beberapa jaringan seks terkenal lainnya yang mengambil keuntungan dari gadis di bawah umur.
Kepala jaksa penuntut Baljit Ubhey mengatakan gadis-gadis tersebut menjadi sasaran pelecehan yang “sangat mengerikan” oleh jaringan pelaku.
“Tidak seorang pun, apalagi anak-anak, boleh dieksploitasi seperti yang dilakukan para korban muda ini,” katanya. “Orang-orang yang dinyatakan bersalah masih gagal menerima tanggung jawab atas kejahatan mereka. Mereka tidak lain adalah predator seksual yang kejam.”
Jaksa mengatakan tujuh orang yang diadili adalah keturunan Pakistan dan dua orang berasal dari keluarga di Afrika Utara. Kasus-kasus penting lainnya baru-baru ini, termasuk kasus di Rochdale yang melibatkan jaringan seks serupa, juga melibatkan laki-laki Pakistan yang dihukum karena menganiaya gadis-gadis muda berkulit putih, yang dalam beberapa kasus memicu ketegangan dan protes etnis.
Hakim Peter Rook mengatakan kepada para tersangka pada hari Selasa bahwa hukuman penjara yang lama “tidak dapat dihindari” karena sifat serius dari pelanggaran yang mereka lakukan.
Kasus ini sedikit berbeda karena banyak melibatkan kasus prostitusi anak. Gadis-gadis tersebut dibawa ke berbagai wilayah di Inggris dan dipaksa berhubungan seks dengan laki-laki yang membayar laki-laki yang dihukum untuk mendapatkan akses terhadap gadis-gadis tersebut. Namun seperti kasus Rochdale, tampaknya polisi telah kehilangan kesempatan untuk menghentikan siklus pelecehan.
Sebagian besar korban – yang namanya tidak dapat disebutkan karena alasan hukum – memberikan kesaksian dari balik tirai selama persidangan lima bulan, menggambarkan pertemuan paksa, kekerasan fisik dan intimidasi.
Salah satunya menggambarkan bagaimana dia bahkan diancam akan ditangkap karena membuang-buang waktu polisi ketika dia mencoba melaporkan pelecehan tersebut. Dia menangis ketika dia menceritakan bagaimana geng tersebut mengancam akan membakar saudara laki-lakinya hidup-hidup kecuali dia berhubungan seks dengan mereka, dan mengatakan tidak ada yang terjadi setelah dia melapor ke polisi ketika dia memutuskan untuk melepaskan diri dari para pelaku kekerasan.
“Dalam beberapa kesempatan mereka mengancam akan menangkap saya karena membuang-buang waktu polisi dengan datang ke kantor polisi di suatu negara bagian setelah melarikan diri,” katanya kepada pengadilan. “Setiap petugas polisi yang menghargai diri sendiri pasti melihat ada yang tidak beres. Jika Anda menggendong seorang anak yang penuh luka bakar dan memar akibat rokok, ada sesuatu yang salah secara mendasar.”
Salah satu korban mengatakan dia “dicap” dengan jepit rambut setelah dipanaskan untuk menunjukkan bahwa dia adalah milik salah satu pelaku.
Korban lain mengatakan para pria tersebut mengatakan kepadanya bahwa dia akan ditembak jika dia tidak berhubungan seks dengan mereka. Dia berusia 14 tahun saat itu.
Anak-anak perempuan tersebut umumnya berasal dari keluarga bermasalah dan banyak yang tinggal di “panti jompo” dimana pengelolanya mengabaikan seringnya ketidakhadiran mereka dan masalah yang mereka hadapi terkait dengan narkoba.
Joanna Simons, kepala eksekutif Oxford County Council, mengatakan dia “sangat menyesal” karena pihak berwenang tidak mampu menghentikan pelecehan tersebut sejak dini.
Seorang remaja yang mengatakan bahwa dia dipersiapkan dan diubah menjadi budak seks pada usia 11 tahun menggambarkan bagaimana dia diikuti ke kamar mandi dan diperkosa oleh salah satu pria yang divonis bersalah pada hari Selasa. Pemerkosanya kemudian memperkenalkannya kepada pria lain dan menyuruhnya melakukan tindakan seksual terhadap mereka. Pada usia 12 tahun, katanya di pengadilan, dia dipaksa melakukan aborsi ilegal di lantai ruang tamu.
Orang-orang yang dinyatakan bersalah termasuk Akhtar Dogar (32), yang dinyatakan bersalah atas lima dakwaan pemerkosaan dan dakwaan lainnya, serta saudaranya Anjum (31), yang dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pemerkosaan dan dakwaan lainnya.
Sekelompok saudara laki-laki lainnya, Mohammed Karrar, 38, dan saudara laki-lakinya, Bassam, 33, juga dinyatakan bersalah memperkosa seorang anak di bawah 13 tahun dan tuduhan lainnya, termasuk memfasilitasi prostitusi anak.
Kamar Jamil (27) dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan pemerkosaan dan kejahatan lainnya; Assad Hussain (32) dinyatakan bersalah atas dua tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak; dan Zeeshan Ahmed (27) juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak.
Dua pria dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual pada hari Selasa.
Para terpidana akan ditahan sampai mereka dijatuhi hukuman bulan depan.
—-
Penulis AP Cassandra Vinograd di London berkontribusi pada laporan ini.