PUTRAJAYA, Malaysia (AP) — Mahkamah Agung Malaysia pada hari Jumat menunda keputusan banding pemimpin oposisi Anwar Ibrahim terhadap hukuman sodomi, persidangan paling sensitif di negara itu.
Ketua Hakim Arifin Zakaria mengatakan keputusan tersebut, yang akan berdampak luas terhadap politik Malaysia, akan diumumkan kemudian, pada tanggal yang belum ditentukan.
Anwar dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada bulan Maret atas tuduhan melakukan sodomi terhadap seorang pekerja sosial laki-laki pada tahun 2008, setelah Pengadilan Banding Malaysia membatalkan pembebasan sebelumnya.
Kritikus dan aktivis hak asasi manusia mengatakan kasus terhadap Anwar adalah yang terbaru dalam kampanye jangka panjang pemerintah Malaysia untuk membungkam ancaman terbesarnya. Amerika dan negara-negara Barat lainnya telah menyatakan keprihatinannya atas perlakuan terhadapnya.
Sidang yang berlangsung selama delapan hari ini mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan pengadilan mengatakan perlu lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan kasus tersebut.
“Harusnya penuntutan dilakukan secara profesional, tapi di sini banyak sekali racun dan kedengkian,” kata Anwar saat meninggalkan ruang sidang.
Sodomi, bahkan atas dasar suka sama suka, adalah kejahatan di Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim dan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
Jika ia kalah dalam banding, Anwar juga akan dilarang mencalonkan diri selama lima tahun sejak ia dibebaskan dari penjara.
Anwar sebelumnya dipenjara selama enam tahun setelah dipecat sebagai wakil perdana menteri pada tahun 1998 atas tuduhan sebelumnya melakukan sodomi terhadap mantan manajer keluarganya dan menyalahgunakan kekuasaannya. Dia dibebaskan pada tahun 2004, setelah pengadilan federal tertinggi membatalkan hukuman sodomi tersebut.
Jaksa Mohamad Shafee Abdullah mengatakan Anwar diadili secara adil.
“Ini bukan kasus bermotif politik. Ini adalah masalah yang melibatkan politisi. Ketika mereka dalam masalah, mereka selalu meneriakkan konspirasi,” kata Shafee. “Kami bukan republik pisang yang pengadilannya dikendalikan oleh pemerintah.”
Partai Perdana Menteri Najib Razak telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan pada tahun 1957, namun menghadapi penurunan dukungan.
Vonis bersalah dapat melemahkan oposisi dan menimbulkan ketegangan terhadap kepemimpinannya. Hal ini juga dapat menimbulkan gelombang kemarahan masyarakat, seperti yang terjadi pada tahun 1998, yang dapat memicu aliansi oposisi.
Anwar memimpin aliansi tripartit meraih kemenangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pemilu tahun 2008 dan membuat terobosan lebih lanjut pada pemilu tahun 2013. Koalisi Front Nasional pimpinan Najib menang dengan suara mayoritas tipis dan kehilangan suara terbanyak untuk pertama kalinya.