AI menyalahkan Tiongkok atas alat penyiksaan

AI menyalahkan Tiongkok atas alat penyiksaan

BEIJING (AP) – Pembuatan dan ekspor peralatan polisi Tiongkok yang terutama digunakan untuk penyiksaan, seperti tombol kejut listrik dan borgol yang diikat dengan rantai di pergelangan tangan dan leher, telah berkembang secara dramatis, sehingga memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di dalam dan luar negeri, Amnesty International mengecamnya. Selasa dalam sebuah laporan.

Lebih dari 130 perusahaan Tiongkok kini terlibat dalam pengembangan, manufaktur, dan ekspor peralatan sheriff, yang sebagian besar legal, namun banyak di antaranya kejam dan tidak manusiawi, kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London. Satu dekade lalu ada sekitar 28 perusahaan.

Laporan setebal 38 halaman tersebut lebih lanjut mengutip contoh tongkat dan kursi berduri dengan permukaan seperti meja di mana lengan dapat diborgol. Kursi-kursi tersebut seringkali dilengkapi dengan manset pergelangan kaki yang memaksa tahanan ke posisi yang menyakitkan.

“Sama sekali tidak ada alasan untuk mengizinkan pembuatan dan perdagangan peralatan yang tujuan utamanya adalah untuk menyiksa orang atau melakukan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia,” kata Patrick Wilcken, peneliti perdagangan hak asasi manusia dan perlindungan Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.

Tiongkok secara tegas melarang penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan, dan dengan tegas menyangkal tuduhan yang tersebar luas bahwa polisi Tiongkok dan interogator Partai Komunis Tiongkok secara rutin menggunakan penyiksaan. Awal tahun ini, Zhao Chunguang, seorang pejabat nasional yang mengawasi fasilitas penahanan polisi, mengatakan tidak ada satu pun kasus penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan di pusat penahanan mana pun di seluruh Tiongkok dalam lima tahun terakhir.

Amnesty mengatakan mereka telah mendokumentasikan berbagai macam penyiksaan fisik di Tiongkok, termasuk penggunaan tombol kejut listrik.

Dan pada hari Senin, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa pengadilan di timur laut Tiongkok memutuskan tiga petugas polisi dan empat petugas non-polisi lainnya bersalah karena menyiksa tersangka dan membunuh satu orang. Salah satu korban mengatakan dia diikat ke kursi besi saat disetrum dengan tongkat, lapor Xinhua.

Dalam laporan tersebut, Amnesty International mendesak Tiongkok untuk melarang pembuatan dan ekspor berbagai jenis peralatan yang dianggap sebagai alat penyiksaan atau kejam, khususnya ke negara-negara yang memiliki catatan buruk dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kelompok tersebut mencatat bahwa peralatan tersebut dikirim ke Kamboja, Nepal, Kongo, Mesir, Ghana, Madagaskar, Senegal dan Uganda.

__

Laporan lengkap di: www.amnesty.org/en/library/info/ASA17/042/2014/en

Keluaran Sidney