Perserikatan Bangsa-Bangsa (AP) – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat pada Kamis memutuskan untuk mengakhiri kemungkinan penerapan militer atas beberapa tuntutan yang dikenakan terhadap Irak setelah invasi Irak pada tahun 1990 – termasuk pencarian warga Kuwait yang hilang dan properti yang dijarah. – sebagai pengakuan atas kemajuan yang dicapai. hubungan kedua negara.
Suara tembakan perayaan dan kembang api bergema di seluruh ibu kota Irak, Bagdad, setelah pemungutan suara dewan diumumkan dan Perdana Menteri Nouri al-Maliki mengatakan kepada negara tersebut dalam pidato yang disiarkan televisi bahwa orang-orang berhak merayakannya “setelah sekian lama menderita” di bawah kondisi internasional. sanksi.
“Irak kini telah terbebas dari belenggu yang dikenakan karena kebodohan rezim yang menindas” Saddam Hussein, yang pasukannya menginvasi Kuwait, kata al-Maliki. “Sekarang cakrawala baru dan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik telah muncul ketika rantai tersebut diputus dan sanksi PBB yang melumpuhkan menjadi sejarah.”
Irak telah berusaha selama bertahun-tahun untuk menghilangkan semua sanksi dan persyaratan PBB berdasarkan Bab 7 Piagam PBB, yang dapat diterapkan secara militer. Ini melibatkan lebih dari 70 resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan selama dan setelah perang Saddam melawan Kuwait.
Namun nampaknya ada perbedaan pendapat mengenai apakah seluruh kebijakan Bab 7 kini telah berakhir.
Berbicara kepada dewan setelah pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Irak Hoshyar Zebari mengatakan kepada anggota bahwa dengan mengadopsi resolusi tersebut, “Irak telah memenuhi semua kewajibannya dalam resolusi Dewan Keamanan berdasarkan Bab 7 Piagam PBB.”
“Tanggal 27 Juni 2013 ini akan menjadi tonggak sejarah hubungan antara Irak dan masyarakat internasional yang menunjukkan bahwa resolusi berdasarkan Bab 7 piagam yang diberlakukan terhadap Irak telah menjadi masa lalu,” katanya.
Duta Besar Inggris untuk PBB Mark Lyall Grant, presiden Dewan Keamanan saat ini, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai “langkah bersejarah” dalam normalisasi hubungan antara Irak dan komunitas internasional, namun kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa Irak masih memiliki kewajiban Bab 7 tertentu, termasuk larangan senjata konvensional. , pembekuan dan pengembalian aset era Saddam, dan larangan perdagangan kekayaan budaya Irak yang dicuri.
“Dewan harus menyelesaikan masalah ini dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Lyall Grant mengatakan Irak juga harus terus membayar pampasan perang.
Sebuah laporan tanggal 26 Juni kepada dewan mengatakan Irak terus membayar 5 persen pendapatan minyak dan gasnya ke Dana Kompensasi PBB untuk reparasi dan hanya satu klaim, sebesar $11,2 miliar dari Kuwait Petroleum Corporation, yang masih dibayarkan. Berdasarkan pendapatan saat ini terhadap dana tersebut, dikatakan bahwa dana tersebut harus dibayar penuh pada musim semi 2015.
Pada bulan Desember 2010, dewan tersebut mencabut sanksi terhadap senjata Irak dan tenaga nuklir sipil dan mengizinkan pengembalian pendapatan minyak dan gas alam negara tersebut kepada pemerintah. Namun perjanjian ini tetap menerapkan beberapa langkah Bab 7, termasuk sengketa perbatasan Irak-Kuwait, nasib warga Kuwait dan warga negara ketiga yang hilang, penjarahan properti Kuwait, dan reparasi Irak.
Hubungan antara Irak yang dipimpin Syiah dan Kuwait yang dikuasai Sunni, sekutu dekat AS, mengalami kemajuan tahun lalu ketika emir Kuwait yang berkuasa melakukan perjalanan ke Bagdad untuk menghadiri pertemuan puncak Liga Arab. Sebuah kesepakatan dicapai untuk menyelesaikan perselisihan hukum era Saddam yang telah lama mengganggu maskapai penerbangan nasional Irak dan menjadi masalah utama antar negara, dan tahun ini kedua negara membentuk komite bersama untuk membahas demarkasi perbatasan mereka.
Resolusi yang diadopsi pada hari Kamis menyambut baik komitmen Irak untuk melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan resolusi Bab 7, termasuk pembayaran kompensasi, serta upaya kedua negara untuk meningkatkan stabilitas regional. Hal ini juga mengakui situasi yang “sangat berbeda” di Irak saat ini dan “pentingnya Irak mencapai kedudukan internasional yang setara dengan sebelum invasi Saddam pada tahun 1990.
Resolusi tersebut mengakhiri ketentuan Bab 7 tentang hilangnya warga Kuwait dan lainnya, serta harta benda yang dijarah. Sebaliknya, mereka memberi wewenang kepada Misi Politik PBB di Irak untuk memantau dan melaporkan upaya Irak untuk menemukan orang dan harta benda yang hilang, termasuk arsip nasional Kuwait, berdasarkan Bab 6 Piagam PBB, yang mengatur penyelesaian perselisihan secara damai.
___
Penulis Associated Press Sameer N. Yacoub di Baghdad dan Alexandra Olson di New York berkontribusi pada laporan ini.