Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 683 orang dalam persidangan massal lainnya

Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 683 orang dalam persidangan massal lainnya

MINYA, Mesir (AP) – Pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin dan lebih dari 680 orang lainnya dijatuhi hukuman mati pada Senin setelah kekerasan pasca kudeta tahun lalu dalam persidangan massal terbaru yang dipandang di Barat dan oleh kelompok hak asasi manusia sebagai hal yang bertentangan dengan supremasi hukum.

Dalam keputusan terpisah pada hari Senin, pengadilan melarang kelompok pemuda 6 April – salah satu dari beberapa kelompok yang merekayasa pemberontakan tahun 2011 melawan pemimpin lama Hosni Mubarak yang memicu kerusuhan selama hampir tiga tahun. Ia memerintahkan penyitaan kantor kelompok tersebut.

Hukuman bagi 683 terdakwa diumumkan oleh Hakim Said Youssef dalam sidang pengadilan di kota selatan Minya yang hanya berlangsung delapan menit.

Keputusan tersebut belum final dan diperkirakan akan dibatalkan. Berdasarkan undang-undang, setelah para terdakwa yang diadili secara in-absentia menyerahkan diri – yang semuanya kecuali 63 terdakwa – persidangan mereka akan dilanjutkan.

Dengar pendapat massal tersebut terkait dengan kerusuhan di mana para pendukung Presiden terguling Mohammed Morsi diduga menyerang kantor polisi dan gereja sebagai pembalasan atas pasukan keamanan yang membubarkan aksi duduk di Kairo oleh kelompok Islam pada bulan Agustus, yang menyebabkan ratusan orang tewas. Terdakwa dalam persidangan hari Senin adalah bagian dari kelompok beranggotakan hampir 1.000 orang yang terlibat dalam kematian tiga polisi dan seorang warga sipil, serta orang lain yang terluka.

Youssef mengatakan dia merujuk hukuman mati – yang diikuti hukuman atas kekerasan – kepada Mufti Agung, pejabat tinggi Islam di Mesir. Perpindahan tersebut merupakan syarat hukum yang biasanya dianggap formalitas, namun juga menyebabkan hakim berubah pikiran.

Youssef juga mengurangi hukuman terhadap 529 terdakwa dari persidangan massal yang dipimpinnya pada bulan Maret. Dia menjunjung hukuman mati hanya untuk 37 orang di antara mereka – jumlah yang sangat tinggi menurut hukum Mesir – dan mengubah sisanya menjadi penjara seumur hidup. Hukuman mati sedang diajukan banding oleh Jaksa Agung.

Sebaliknya, setelah persidangan pasca pembunuhan Presiden Anwar Sadat pada tahun 1981, hanya lima orang yang dieksekusi.

Tindakan pengadilan pada hari Senin memicu kemarahan internasional.

Amnesty International mengatakan mereka khawatir peradilan “hanya menjadi bagian dari mesin represif pemerintah, yang menjatuhkan hukuman mati dan hukuman seumur hidup dalam skala industri.”

Washington meminta agar keputusan tersebut dibatalkan.

“Amerika Serikat sangat prihatin dengan tindakan pengadilan Mesir hari ini terkait dengan persidangan massal dan hukuman mati sementara serta pelarangan kegiatan Gerakan Pemuda 6 April,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki.

“Keputusan pengadilan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip paling dasar demokrasi dan mendorong ketidakstabilan, ekstremisme, dan radikalisasi yang menurut pemerintah sementara Mesir ingin diselesaikan,” katanya.

Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier mengatakan keputusan tersebut “mengolok-olok supremasi hukum.”

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon memperingatkan bahwa keputusan tersebut kemungkinan besar akan “merusak prospek stabilitas jangka panjang”, menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Sarah Leah Whitson dari Human Rights Watch mengatakan “fakta bahwa hukuman mati dapat diajukan banding memberikan sedikit kenyamanan bagi ratusan keluarga yang akan tidur malam ini dengan prospek yang sangat nyata bahwa orang yang mereka cintai dapat dieksekusi tanpa kesempatan untuk mengajukan kasus di pengadilan. “

Pemerintah Mesir yang didukung militer telah menindak para pendukung Morsi di bawah bendera “perang melawan terorisme” seiring dengan semakin memperketat cengkeramannya terhadap negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia Arab.

Morsi digulingkan dari kekuasaannya oleh militer pada bulan Juli setelah jutaan orang melakukan protes dan menuntut dia mundur. Setelah itu, para pendukungnya hampir setiap hari melancarkan protes yang seringkali berubah menjadi kekerasan, yang mengakibatkan ratusan orang terbunuh dan 16.000 orang ditahan. Sebagai pembalasan, militan Islam melakukan bom bunuh diri dan menyerang polisi dan tentara.

Tindakan keras tersebut menjerat aktivis sekuler yang menentang pemerintah sementara. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak dari mereka yang menentang Mubarak telah dipenjara karena melanggar undang-undang baru yang melarang pertemuan politik tanpa izin polisi terlebih dahulu.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka yakin negara polisi era Mubarak telah kembali.

“Bola sedang bergulir, kampanye media yang heboh mendukung semangat balas dendam aparat keamanan, polisi bertindak dengan impunitas penuh… dan hakim dalam suasana ini telah menjadi instrumen di tangan polisi,” kata kepala Institut Penelitian Bahey Eldin Hassan di Kairo. Studi Hak Asasi Manusia. “Di tengah kegilaan ini, Anda bisa melihat pernyataan seperti ini.”

Terdakwa paling terkenal yang dihukum dan dijatuhi hukuman mati pada hari Senin adalah Mohamed Badie, pembimbing spiritual Ikhwanul Muslimin. Seperti beberapa pemimpinnya, ia tidak memiliki posisi resmi dalam pemerintahan Morsi, namun ia diyakini mempunyai pengaruh besar.

Jika hukumannya ditegakkan, ia akan menjadi tokoh Ikhwanul Muslimin paling senior yang dibunuh sejak salah satu ideolog terkemuka kelompok itu, Sayed Qutb, dieksekusi pada tahun 1966.

Badie tidak hadir pada sidang hari Senin di Minya. Dia berada di pengadilan di Kairo, di mana dia diadili bersama 16 pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya atas tuduhan pembunuhan dan penghasutan untuk melakukan pembunuhan dalam kasus yang berkaitan dengan protes mematikan di markas besar kelompok tersebut pada bulan Juni 2013.

Setelah mengetahui hukuman mati, Badie menyatakan penolakannya, menurut Osama Morsi, putra presiden yang digulingkan. Di halaman Facebook-nya, Osama Morsi mengutip ucapan Badie: “Jika mereka mengeksekusi saya ribuan kali, saya bersumpah demi Tuhan tidak akan menyimpang dari kebenaran.”

Pengacara pembela dalam persidangan massal memboikot sidang bulan lalu untuk memprotes apa yang mereka katakan tidak cukup waktu untuk mewakili klien mereka. Dalam sidang massal sebelumnya, seorang pejabat pengadilan mengatakan kepada The Associated Press bahwa hakim tidak punya waktu untuk memverifikasi kehadiran para terdakwa.

Ali Kamal, salah satu pengacara pembela, mengatakan persidangan hari Senin hanya berlangsung delapan menit. Pasukan keamanan mengepung gedung pengadilan dan memblokir jalan, mencegah wartawan dan banyak kerabat terdakwa untuk hadir.

“Itu bertentangan dengan semangat hukum,” kata Kamal.

Bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan sebagian besar berupa video yang menunjukkan kantor polisi Minya diserang dan dijarah serta beberapa gedung pemerintah dibakar. Para terdakwa menghadapi hampir 14 dakwaan, lima di antaranya dapat dihukum mati, kata seorang pejabat pengadilan yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi tersebut.

Setelah Mufti Agung meninjau putusan hari Senin, pengadilan yang sama akan mengadakan sidang berikutnya pada tanggal 21 Juni untuk mengeluarkan putusan akhir. Keputusan akhir ada di tangan hakim.

Saat putusan diumumkan, terjadi keributan di luar pengadilan di antara anggota keluarga terdakwa, dan banyak yang menuduh polisi mengarang kasus tersebut. Yang lain membantah adanya hubungan antara terdakwa dengan Ikhwanul Muslimin. Wanita pingsan, menangis, atau berteriak, “Mengapa? Ini tidak adil!”

Seorang wanita yang hanya menyebutkan nama depannya, Samiya, berteriak dengan sedih: “Ketiga putra saya ada di dalam! Aku tidak punya siapa-siapa selain Tuhan!”

Mohammed Hassan Shehata mengatakan putranya, Mahmoud, baru ditangkap pada bulan Januari, dan menambahkan: “Tidak ada bukti apa pun. Jika anakku bersalah, pancunglah dia. Namun jika dia tidak bersalah, akan terjadi perang saudara.”

Gamal Sayyed, seorang guru berusia 25 tahun yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin dan berbicara kepada The Associated Press tentang persembunyiannya, mengatakan dia menjadi buronan setelah ditangkap selama tiga bulan dan dibebaskan sambil menunggu penyelidikan.

“Putusan ini bertujuan untuk mencemarkan nama baik kelompok tersebut, dan menciptakan gambaran setan, teroris, dan ekstremis di benak masyarakat,” katanya. “Persidangan ini gila…tapi tidak ada yang bisa mengintimidasi pemuda di jalanan yang memprotes kudeta berdarah ini.”

Namun beberapa reaksi di Kairo nampaknya menyetujui tindakan tersebut sebagai cara untuk memulihkan keamanan, yang mencerminkan kampanye media oleh pemerintah.

“Bahkan jika mereka menghukum mati satu juta orang, terus kenapa?” kata Sadeek el-Moghazi, seorang penjual surat kabar berusia 43 tahun di distrik timur Heliopolis. “Ini adalah keputusan terbaik dalam sejarah peradilan Mesir.”

___

Michael melaporkan dari Kairo. Penulis Associated Press Mariam Rizk dan Laura Dean di Kairo serta Edith M. Lederer di PBB berkontribusi pada laporan ini.

Keluaran SGP Hari Ini